BEKASI, KOMPAS.TV - Aksi tawuran antar kelompok di Kota Bekasi, Jawa Barat, menyebabkan satu orang tewas. 4 orang telah ditangkap. <br /> <br />Dari rekaman video amatir yang beredar di media sosial, aksi tawuran antar kelompok terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Bekasi Timur, Kota Bekasi. <br /> <br />Pelaku terlibat saling serang menggunakan petasan, molotov, hingga senjata tajam berukuran besar. Satu orang tewas akibat senjata tajam setelah berusaha melarikan diri. <br /> <br />Pascakejadian, 4 pelaku ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Dua senjata tajam disita polisi. <br /> <br />Pelaku terancam Pasal 170 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Asisten LBH Samarinda Diduga Dianiaya Polisi Saat Demo, Propam: Bukan Anggota Polresta | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/617435/asisten-lbh-samarinda-diduga-dianiaya-polisi-saat-demo-propam-bukan-anggota-polresta-borgol <br /> <br />#tawuran #tawuranbekasi #pelaku #bekasi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617437/aksi-tawuran-gunakan-petasan-dan-molotov-di-bekasi-1-orang-tewas-4-orang-ditangkap-borgol
